Shopee PayLater adalah salah satu fitur pembayaran yang disediakan oleh Shopee, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja tanpa harus membayar langsung, namun membayar di kemudian hari dengan bunga yang dibebankan.
Namun, satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah mengapa limit Shopee PayLater hanya sebesar 100 ribu rupiah. Berikut penjelasannya.
Alasan Limit Shopee PayLater Hanya 100 Ribu
- Pertama-tama, perlu dipahami bahwa limit Shopee PayLater yang hanya 100 ribu rupiah merupakan kebijakan internal dari Shopee. Limit ini sebenarnya dapat ditingkatkan, namun memerlukan persetujuan dan verifikasi dari pihak Shopee terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna tidak melakukan penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak bertanggung jawab terhadap fitur PayLater ini.
- Kedua, limit ini juga didasarkan pada risiko yang ditanggung oleh Shopee sebagai pemberi kredit. Dalam bisnis kredit, risiko default atau ketidakmampuan pengguna untuk membayar kembali hutang menjadi risiko utama yang harus dihadapi oleh pemberi kredit. Dalam hal ini, Shopee sebagai pemberi kredit harus memastikan bahwa risiko default ini dapat diminimalisir sehingga bisnis kreditnya tidak menjadi merugikan.
Memahami Regulasi dan Peraturan Shopee PayLater
Dengan membatasi limit hingga 100 ribu rupiah, Shopee dapat meminimalisir risiko default dengan memastikan bahwa pengguna yang menggunakan fitur PayLater memiliki kemampuan untuk membayar kembali hutang tersebut. Limit ini juga membantu Shopee untuk mengetahui profil risiko pengguna dengan lebih baik sehingga dapat meminimalisir risiko kerugian.
Selain itu, batasan limit ini juga dipengaruhi oleh regulasi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagai platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia, Shopee harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pemberian kredit.
Salah satu aturan yang mengatur pemberian kredit adalah OJK Regulation No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Aturan ini mengatur tentang persyaratan, prosedur, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, termasuk pemberian kredit oleh platform e-commerce seperti Shopee.
Dalam aturan tersebut, OJK membatasi jumlah kredit yang diberikan oleh penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sebesar 2,5 juta rupiah per debitur. Batasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kredit macet dan juga memastikan bahwa penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi mematuhi prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit.
Kenapa Shopee PayLater Memiliki Limit Rendah?
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa limit Shopee PayLater yang hanya 100 ribu rupiah tidaklah semata-mata karena kebijakan internal Shopee. Limit ini juga dipengaruhi oleh risiko default yang harus dihadapi oleh Shopee sebagai pemberi kredit, regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta kehati-hatian dalam memberikan kredit kepada pengguna.
Namun, meskipun limit Shopee PayLater hanya 100 ribu rupiah, pengguna masih dapat memanfaatkan fitur ini dengan bijak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan bahwa pengguna memiliki kemampuan untuk membayar kembali hutang yang diberikan oleh Shopee.
Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur ini untuk pembelian barang-barang yang memang dibutuhkan atau sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, bukan sekadar untuk memuaskan keinginan belanja.
Sistem Penilaian Risiko Shopee PayLater
Pengguna juga dapat memperbaiki profil risiko mereka dengan memperbaiki riwayat kredit mereka di bank atau lembaga keuangan lainnya. Pengguna yang memiliki riwayat kredit baik dan memiliki penghasilan tetap yang memadai memiliki kemungkinan lebih besar untuk mendapatkan limit yang lebih tinggi.
Selain itu, Shopee juga telah mengimplementasikan sistem penilaian risiko yang canggih untuk menentukan limit yang diberikan kepada pengguna. Sistem ini menggunakan berbagai faktor, seperti riwayat belanja, riwayat kredit, dan penghasilan pengguna, untuk menentukan limit yang sesuai. Dengan demikian, pengguna yang memiliki riwayat belanja dan kredit yang baik serta memiliki penghasilan yang memadai memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan limit yang lebih tinggi.
Dalam kesimpulannya, limit Shopee PayLater yang hanya 100 ribu rupiah didasarkan pada berbagai faktor, seperti risiko default, regulasi dan peraturan perundang-undangan, serta kehati-hatian dalam memberikan kredit.
Meskipun limit ini terbilang rendah, pengguna masih dapat memanfaatkannya dengan bijak dengan memastikan kemampuan untuk membayar hutang dan membeli barang-barang yang memang dibutuhkan.
Selain itu, pengguna juga dapat meningkatkan profil risiko mereka dengan memperbaiki riwayat kredit dan belanja mereka. Shopee juga telah mengimplementasikan sistem penilaian risiko yang canggih untuk menentukan limit yang sesuai untuk setiap pengguna.