Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar BI, Memang Bisa? Simak Ini!

Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar BI

Kecanggihan digital saat ini mempermudah semua urusan hidup manusia, seperti aplikasi PINTAR BI ini. Semua aspek kehidupan dapat dijangkau dengan kemudahan internet, bahkan ingin menukar uang lama pun bisa. Dengan adanya pengembangan aplikasi tersebut, pengguna hanya perlu mendaftar di rumah.

Aplikasi Pintar tersebut dibuat oleh Bank Indonesia, untuk mempermudah para nadsabah Indonesia untuk memesan penukaran uang baru. Uang yang baru-baru ini diluncurkan guna memperingati kemerdekaan Indonesia ke-75. Tertarik untuk menukarkan uang dengan aplikasi ini? Sebelum itu, simak apa saja fiturnya!

Fitur Dari Aplikasi PINTAR BI

Aplikasi PINTAR BI diluncurkan bersamaan dengan diluncurkannya uang baru dalam rangka memperingati usia Indonesia yang lepas dari penjajahan ke-75 tahun. Adapun fitur yang disediakan oleh aplikasi tersebut memudahkan nasabah, apalagi di masa new normal ini. Adapun fiturnya, sebagai berikut:

1. Penukaran Uang Rupiah dengan Kas Keliling

Fitur ini dapat digunakan untuk para nasabah yang ingin menukarkan uang rupiah dengan kas keliling Bank Indonesia. Nasabah yang menggunakan fitur ini, perlu menyesuaikan lokasi, tanggal, serta waktu untuk dapat melakukan layanan Kas Keliling Bank Indonesia.

2. Penukaran Uang Cacat

Nasabah dapat melakukan penukaran uang yang dalam kondisi rusak terbakar, kusut, maupun keadaan cacat melalui aplikasi ini. Tanpa ada minimal dan maksimal dalam penukaran uang rupiah, pengguna dapat dengan mudah melakukannya.

3. Penukaran Uang 75 RI

Seperti yang sudah disinggung bahwa Bank Indonesia menerbitkan uang untuk memperingati usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun. Nasabah dapat melakukan penukaran uang dengan uang baru 75 ribu rupiah tersebut. Namun, sayangnya program ini tidak lagi bisa digunakan.

Cara Menukarkan Uang Melalui Aplikasi Pintar

Bank Indonesia meluncurkan sebuah aplikasi bernama Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), gunanya untuk mempermudah masyarakat dalam mengatur keuangan. Dengan aplikasi ini, nasabah dapat dengan mudah memesan uang baru yang dikeluarkan dalam rangka 75 tahun Indonesia. Adapun tata caranya sebagai berikut:

  1. Buka halaman utama aplikasi Pintar tersebut, dan pilih menu uang rusak atau cacat.
  2. Kemudian, akan muncul isian yang mana pengguna harus mengisinya dengan provinsi tempat pengguna menukar uang rupiah tersebut.
  3. Setelah mengisi provinsi tersebut, pengguna diminta untuk memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang.
  4. Kemudian atur jadwal yang pengguna inginkan untuk bisa melakukan penukaran uang rupiah. Namun, dalam memilih jadwal perlu adanya penyesuaian dengan jadwal yang ada di Bank Indonesia untuk penukaran uangnya.
  5. Setelah itu, isi data pemesan yang isinya NIK KTP pengguna, nama lengkap hingga Email pengguna. Untuk itu dimohon mengisinya dengan teliti agar tidak ada kesalahan dalam entry data.
  6. Lalu, pengguna diminta untuk mengisi jumlah uang rupiah yang hendak ditukarkan. Dan akan diminta untuk memilih kategori kondisi uang rupiah yang hendak ditukar.

Dalam penukaran uang dengan Bank Indonesia melalui aplikasi Pintar ini tidak diberi batasan maksimal dalam penukaran uang. Bahkan tidak ada batasan minimal untuk para nasabah dapat menukarkan uang mereka. Nasabah juga tidak perlu menuju Bank Indonesia pusat untuk menukar uang.

Cukup lakukan penukaran uang di Cabang Bank Indonesia terdekat saja, dengan aplikasi Pintar dapat disesuaikan. Sehingga tidak usah repot untuk datang ke kantor pusat hanya untuk menukarkan uang.

Demikianlah pembahasan mengenai fitur aplikasi pintar bi dan bagaimana cara untuk menukarkan uang melalui aplikasi PINTAR tersebut. Perlu diperhatikan dalam mengisi data diri yang dibutuhkan saat mendaftar maupun hendak menukarkan uang, agar tidak ada kesalahan data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *